DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - DPRK Banda Aceh mengesahkan dua rancangan qanun (raqan) menjadi qanun, yaitu Qanun RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota. Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna yang berlangsung, Jumat (1/8/2025) di gedung DPRK setempat.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar rapat paripurna terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pajak Dan Retribusi Aceh, Kamis (7/12/2023) bertempat di gedung utama Kantor setempat.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Raqan Tentang Pajak dan Retribusi milik Pemkab Aceh Besar segera akan diparipurnakan oleh jajaran DPRK Aceh Besar, menyusul telah turunnya persetujuan dari pemerintah atasan terkait dengan materi Raqan dimaksud.